Senin, 28 November 2011

Suap di Pemkot Semarang, KPK Amankan 34 Bukti

Headline
INILAH.COM, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 34 barang bukti dari hasil penggeledahan di Balaikota Semarang. Barang bukti tersebut didapatkan di meja kerja Sekda Kota Semarang, ruang kerja Sekda, ruang Walikota serta ruang Kepala DPKAD Kota Semarang.
Sebagian besar barang bukti yang diamankan didapatkan dari meja kerja dan ruangan Sekda yakni sebanyak 28 barang bukti berupa amplop yang berisi dokumen, amplop berisi uang serta sejumlah dokumen terkait dengan kasus tersebut.
Sedangkan di kantor Kepala DPKAD, terdapat 4 barang bukti yang diamankan antara lain yakni dokumen penjelasan pertanyaan dewan tentang TPP, uang yang dibungkus kertas coklat bertali senilai Rp 135.500.000, satu handphone beserta memori card dan hardisk. Dari ruang Walikota, penyidik KPK hanya menyita DVR CCTV.
Barang bukti uang tunai yang disita KPK yakni, uang di meja kerja Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri 1 map coklat berisi uang dengan jumlah total Rp 6.161.000, 1 map coklat berisi uang dengan jumlah total Rp 8.975.000. Sedangkan di ruang Kepala DPKAD Kota Semarang Yudi Mardiana berupa 1 map kertas coklat berisi uang dengan total Rp 135.500.000. [lal]

0 komentar:

Posting Komentar